BRI Targetkan Penyaluran 20.000 Unit KPR FLPP di 2024, Simak Persyaratannya!

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 10 Februari 2024 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani. (Dok. BRI)

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani. (Dok. BRI)

MALUKURAYA.COM – Permintaan atas kepemilikan properti dalam bentuk rumah atau tempat tinggal semakin tinggi tak terkecuali bagi generasi muda.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Melihat kondisi ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen kembali menyediakan fasilitas pembiayaan bagi nasabahnya berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan bahwa BRI berkomitmen menyalurkan KPR FLPP di tahun 2024 sebanyak 20.000 unit.

Hal ini berdasarkan tren permintaan dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terus meningkat terhadap rumah subsidi lewat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SIKASEP) milik Kementerian PUPR.

“Melihat dari potensi aplikasi SIKASEP terkait pemintaan dari MBR atas rumah Subsidi FLPP, masih terdapat sebanyak lebih dari 18 ribu unit yang dapat dilakukan proses kredit.”

“Hal tersebut juga menunjukkan bahwa permintaan rumah subsidi masih tinggi walaupun terjadi kenaikan harga rumah KPR subsidi,” ucap Handayani.

Kendati demikian, Handayani menyadari tantangan besar di depan mata seiring dengan melimpahnya penawaran (over supply) rumah subsidi yang dibangun/dijual oleh pengembang.

Oleh sebab itu, BRI akan terus berupaya melayani proses kredit secara cepat dan prudent, serta memperhatikan kualitas rumah agar dapat memberikan manfaat dan kepuasan kepada MBR.

Sejauh ini BRI menyalurkan KPR Subsidi di rumah tapak, namun BRI tetap melayani penyaluran kepada Rumah Susun dengan lebih selektif dan cermat dalam melakukan analisa kredit.

“Adapun kualitas kredit kategori NPL KPR subsidi Bank BRI masih terjaga dalam kondisi sehat dengan angka NPL% masih dibawah 1%,” jelas Handayani.

Sebagaimana sebelumnya, KPR Sejahtera FLPP ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan total penghasilan keluarga, suami dan istri maksimal Rp8 juta per bulan.

Program ini khusus untuk kepemilikan rumah pertama atau belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual, disewakan, serta dikontrakkan selama 5 tahun pertama.

Dengan konsep hybrid bank, BRI masih melayani KPR melalui kantor-kantor cabang yang tersebar di Indonesia.

Di sisi lain, pengajuan KPR BRI juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi BRISPOT, sehingga calon nasabah tidak perlu datang langsung ke kantor cabang.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Aplikasi BRISPOT terbukti memudahkan konsumen dalam mengajukan pinjaman KPR secara daring kapan dan di mana saja.

Calon nasabah pun dapat melakukan tracking atau memantau progress pengajuan KPR tersebut secara real time online.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Adapun Dokumen Persyaratan KPR FLPP Dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai
  • Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
  • Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.***

Berita Terkait

Terkait Soal Penghapusan Utang Petani, Mentan Andi Amran Sulaiman Sebut Diatur Lewat Perpres
Sebanyak 62 Kabupaten/Kota Pada 2023 Masih Termasuk Wilayah Rentan Rawan Pangan Menurut FSVA 2024
Bantu Produsen Cabai Atasi Depresiasi Harga, Badan Pangan Nasional Ungkap Langkah-langkahnya
Rilispers.com Layani Publikasi Khusus di Media Ekonomi dan Bisnis untuk Pencitraan dan Pemuliĥan Citra
Soal Tren Deflasi yang Terjadi Selama 5 Bun Beruntun, Ini Penjelasan Menkeu Sri Mulyani Indrawati
Siapakah Menteri yang Disayangi Prabowo? Hashim Djojohadikusumo Bocorkan ke Paguyuban Tionghoa
Dukung Ketahanan Pangan dan Ketahanan Energi Nasional, Agro Media Network Luncurkan Portal Sawitpost.com
Wamentan Sudaryono Dorong Tingkatkan Produksi dan Penuhi Kebutuhan Nasional Saat Tinjau Pabrik Jagung
Jasasiaranpers.com dan media online ini mendukung program manajemen reputasi melalui publikasi press release untuk institusi, organisasi dan merek/brand produk. Manajemen reputasi juga penting bagi kalangan birokrat, politisi, pengusaha, selebriti dan tokoh publik.

Berita Terkait

Rabu, 30 Oktober 2024 - 07:59 WIB

Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula

Kamis, 24 Oktober 2024 - 13:33 WIB

Harus Tepat Sasaran dan Terukur, Semua Kementerian/Lembaga Agar Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis

Selasa, 22 Oktober 2024 - 15:26 WIB

Apresiasi Kehadiran di Pelantikan, Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana

Senin, 21 Oktober 2024 - 13:38 WIB

Daftar Lengkap Menteri dan Pimpinan Lembaga, Presiden Prabowo Subianto Umumkan Kabinet Merah Putih

Selasa, 17 September 2024 - 14:50 WIB

Kaesang Pangarep Datangi Kantor KPK, Klarifikasi Penggunaan Jet Pribadi Ketika Perjalanan ke Amerika Serikat

Jumat, 23 Agustus 2024 - 19:50 WIB

Kemnaker dan BNSP Fasilitasi Sertifikasi Kompetensi Gratis di Naker Fest 2024, Peluang Karier Menanti di JIEXPO

Senin, 5 Agustus 2024 - 09:31 WIB

Termasuk Ternate dan Ambon, Sebanyak 13 Wilayah Berpotensi Dilanda Hujan dengan Intensitas Ringan

Kamis, 1 Agustus 2024 - 10:45 WIB

Sebut Rusia Sebagai Teman Baik, Prabowo Subianto Ungkap Peran Rusia dalam Dukung Militer Indonesia

Berita Terbaru