BRI Targetkan Penyaluran 20.000 Unit KPR FLPP di 2024, Simak Persyaratannya!

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 10 Februari 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani. (Dok. BRI)

Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani. (Dok. BRI)

MALUKURAYA.COM – Permintaan atas kepemilikan properti dalam bentuk rumah atau tempat tinggal semakin tinggi tak terkecuali bagi generasi muda.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Melihat kondisi ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen kembali menyediakan fasilitas pembiayaan bagi nasabahnya berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).

Terkait dengan hal tersebut, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan bahwa BRI berkomitmen menyalurkan KPR FLPP di tahun 2024 sebanyak 20.000 unit.

Hal ini berdasarkan tren permintaan dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terus meningkat terhadap rumah subsidi lewat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SIKASEP) milik Kementerian PUPR.

“Melihat dari potensi aplikasi SIKASEP terkait pemintaan dari MBR atas rumah Subsidi FLPP, masih terdapat sebanyak lebih dari 18 ribu unit yang dapat dilakukan proses kredit.”

“Hal tersebut juga menunjukkan bahwa permintaan rumah subsidi masih tinggi walaupun terjadi kenaikan harga rumah KPR subsidi,” ucap Handayani.

Kendati demikian, Handayani menyadari tantangan besar di depan mata seiring dengan melimpahnya penawaran (over supply) rumah subsidi yang dibangun/dijual oleh pengembang.

Oleh sebab itu, BRI akan terus berupaya melayani proses kredit secara cepat dan prudent, serta memperhatikan kualitas rumah agar dapat memberikan manfaat dan kepuasan kepada MBR.

Sejauh ini BRI menyalurkan KPR Subsidi di rumah tapak, namun BRI tetap melayani penyaluran kepada Rumah Susun dengan lebih selektif dan cermat dalam melakukan analisa kredit.

“Adapun kualitas kredit kategori NPL KPR subsidi Bank BRI masih terjaga dalam kondisi sehat dengan angka NPL% masih dibawah 1%,” jelas Handayani.

Sebagaimana sebelumnya, KPR Sejahtera FLPP ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan total penghasilan keluarga, suami dan istri maksimal Rp8 juta per bulan.

Program ini khusus untuk kepemilikan rumah pertama atau belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual, disewakan, serta dikontrakkan selama 5 tahun pertama.

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Dengan konsep hybrid bank, BRI masih melayani KPR melalui kantor-kantor cabang yang tersebar di Indonesia.

Di sisi lain, pengajuan KPR BRI juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi BRISPOT, sehingga calon nasabah tidak perlu datang langsung ke kantor cabang.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Aplikasi BRISPOT terbukti memudahkan konsumen dalam mengajukan pinjaman KPR secara daring kapan dan di mana saja.

Calon nasabah pun dapat melakukan tracking atau memantau progress pengajuan KPR tersebut secara real time online.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Adapun Dokumen Persyaratan KPR FLPP Dokumen yang harus disiapkan antara lain:

  • Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
  • Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai
  • Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
  • Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
  • Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional)
  • Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  • Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  • Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
  • Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.***

Berita Terkait

Press Release Berbayar: Pilihan Strategis Komunikasi di Era Persaingan Global
KLH Tindak Lanjut Pengawasan di IWIP: Solusi untuk Masa Depan Industri Nikel
Direksi Masih Dapat Insentif, Komisaris BUMN Kini Fokus Awasi Tanpa Bonus
Indonesia–AS Sepakat Turunkan Tarif & Tingkatkan Perdagangan Energi dan Boeing
Kesepakatan Dagang AS–Indonesia: Ekspor Tembaga & Boeing Jadi Komoditas Utama
Sinergi Bapanas dan Tual Angkat Embal Sebagai Pangan Tradisional Bernilai Ekonomi
Tekanan Global Bukan Penghalang, Waktu Tepat Perkuat Investasi
Dana Asing Kembali Masuk, CSA Index Juni 2025 Cetak Rekor Optimisme

Berita Terkait

Jumat, 15 Agustus 2025 - 06:21 WIB

Press Release Berbayar: Pilihan Strategis Komunikasi di Era Persaingan Global

Rabu, 6 Agustus 2025 - 08:54 WIB

KLH Tindak Lanjut Pengawasan di IWIP: Solusi untuk Masa Depan Industri Nikel

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 07:38 WIB

Direksi Masih Dapat Insentif, Komisaris BUMN Kini Fokus Awasi Tanpa Bonus

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:20 WIB

Indonesia–AS Sepakat Turunkan Tarif & Tingkatkan Perdagangan Energi dan Boeing

Rabu, 16 Juli 2025 - 14:20 WIB

Kesepakatan Dagang AS–Indonesia: Ekspor Tembaga & Boeing Jadi Komoditas Utama

Berita Terbaru