MALUKURAYA.COM – Permintaan atas kepemilikan properti dalam bentuk rumah atau tempat tinggal semakin tinggi tak terkecuali bagi generasi muda.
Melihat kondisi ini, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkomitmen kembali menyediakan fasilitas pembiayaan bagi nasabahnya berupa Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Sejahtera Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP).
Terkait dengan hal tersebut, Direktur Bisnis Konsumer BRI Handayani mengungkapkan bahwa BRI berkomitmen menyalurkan KPR FLPP di tahun 2024 sebanyak 20.000 unit.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini, Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR

SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal ini berdasarkan tren permintaan dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang terus meningkat terhadap rumah subsidi lewat aplikasi Sistem Informasi KPR Subsidi Perumahan (SIKASEP) milik Kementerian PUPR.
“Melihat dari potensi aplikasi SIKASEP terkait pemintaan dari MBR atas rumah Subsidi FLPP, masih terdapat sebanyak lebih dari 18 ribu unit yang dapat dilakukan proses kredit.”
“Hal tersebut juga menunjukkan bahwa permintaan rumah subsidi masih tinggi walaupun terjadi kenaikan harga rumah KPR subsidi,” ucap Handayani.
Baca Juga:
Danantara Hadir di Waktu yang Tepat, Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
Kendati demikian, Handayani menyadari tantangan besar di depan mata seiring dengan melimpahnya penawaran (over supply) rumah subsidi yang dibangun/dijual oleh pengembang.
Oleh sebab itu, BRI akan terus berupaya melayani proses kredit secara cepat dan prudent, serta memperhatikan kualitas rumah agar dapat memberikan manfaat dan kepuasan kepada MBR.
Sejauh ini BRI menyalurkan KPR Subsidi di rumah tapak, namun BRI tetap melayani penyaluran kepada Rumah Susun dengan lebih selektif dan cermat dalam melakukan analisa kredit.
“Adapun kualitas kredit kategori NPL KPR subsidi Bank BRI masih terjaga dalam kondisi sehat dengan angka NPL% masih dibawah 1%,” jelas Handayani.
Baca Juga:
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia Ditanggapi Politisi PDIP
Sebagaimana sebelumnya, KPR Sejahtera FLPP ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah dengan total penghasilan keluarga, suami dan istri maksimal Rp8 juta per bulan.
Program ini khusus untuk kepemilikan rumah pertama atau belum memiliki rumah, belum pernah menerima subsidi perumahan, wajib dihuni dan tidak boleh dijual, disewakan, serta dikontrakkan selama 5 tahun pertama.
Dengan konsep hybrid bank, BRI masih melayani KPR melalui kantor-kantor cabang yang tersebar di Indonesia.
Di sisi lain, pengajuan KPR BRI juga dapat dilakukan secara digital melalui aplikasi BRISPOT, sehingga calon nasabah tidak perlu datang langsung ke kantor cabang.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Aplikasi BRISPOT terbukti memudahkan konsumen dalam mengajukan pinjaman KPR secara daring kapan dan di mana saja.
Calon nasabah pun dapat melakukan tracking atau memantau progress pengajuan KPR tersebut secara real time online.
Adapun Dokumen Persyaratan KPR FLPP Dokumen yang harus disiapkan antara lain:
- Form aplikasi kredit dilengkapi dengan pasfoto terbaru pemohon dan pasangan
- Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemohon dan pasangan, fotokopi Kartu Keluarga, fotokopi Surat Nikah/Cerai
- Slip Gaji Terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan, fotokopi Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja (bagi pemohon pegawai)
- Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP,) dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
- Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional)
- Fotokopi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
- Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
- Surat pernyataan belum memiliki rumah dari pemohon dan pasangan
- Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah dari pemerintah yang dibuat pemohon dan pasangan.***