Berbahaya bagi Transparansi dan Akuntabilitas, Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Manajemen BUMN

Avatar photo

- Pewarta

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

Ilustrasi Gedung KPK. (Dok. Sapulangit Media Center/M. RIfai Azhari)

JAKARTA – Koordinator Komunitas Peduli BUMN (BUMN Care) Romadhon Jasn, menyatakan keprihatinannya.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Hal itu terkait atas pengesahan Undang-Undang BUMN yang mencabut status manajemen BUMN sebagai penyelenggara negara.

Ia menilai ketentuan tersebut merupakan kemunduran serius dalam upaya pemberantasan korupsi dan pelemahan kontrol publik terhadap pengelolaan aset negara.

“Dengan tidak lagi dianggap sebagai penyelenggara negara, direksi dan komisaris BUMN berpotensi lolos dari mekanisme pengawasan yang selama ini dijalankan oleh lembaga seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).”

“Ini adalah preseden buruk yang bisa membuka ruang korupsi terselubung dalam tubuh BUMN,” ujar Romadhon dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 6/5/2025).

Menurut Romadhon, BUMN bukan sekadar entitas bisnis, melainkan bagian integral dari pelaksanaan fungsi negara dalam bidang ekonomi.

BUMN Care Desak DPR RI dan Pemerintah untuk Tinjau Kembali

Menurut Romadhon Jasn, manajemen BUMN seharusnya tetap tunduk pada prinsip-prinsip keterbukaan, integritas, dan akuntabilitas publik.

“Kami menolak dalih bahwa profesionalisme manajemen akan meningkat jika mereka tidak lagi dikategorikan sebagai penyelenggara negara.”

“Justru, status tersebut penting agar mereka tidak kebal hukum dan tetap memiliki tanggung jawab moral serta hukum kepada rakyat,” tegasnya.

BUMN Care mendesak DPR RI dan Pemerintah untuk segera meninjau kembali pasal tersebut melalui uji materi di Mahkamah Konstitusi.

Romadhon juga menyerukan kepada masyarakat sipil, akademisi, dan serikat pekerja BUMN untuk bersatu mengawal langkah ini demi menjaga marwah BUMN sebagai alat kedaulatan ekonomi bangsa.

“Kita tidak boleh membiarkan BUMN dikelola seperti perusahaan swasta yang hanya mengejar profit tanpa kontrol rakyat.”

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

“Ini menyangkut masa depan aset negara dan kepercayaan publik,” pungkas Romadhon.***

Untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya klik Persrilis.com, kami melayani Jasa Siaran Pers di lebih dari 175an media.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di media mainstream (media arus utama) atau Tier Pertama, silahkan klik Publikasi Media Mainstream.

Sapulangit Media Center (SMC) juga melayani kebutuhan untuk bulk order publications (ribuan link publikasi press release) untuk manajemen reputasi: kampanye, pemulihan nama baik, atau kepentingan lainnya.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Untuk informasi, dapat menghubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Infopeluang.com dan Ekonominews.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Arahnews.com dan Prabowonews.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Hallokaltim.com dan Apakabarbogor.com

Berita Terkait

Danantara Hadir di Waktu yang Tepat, Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal
Efektif untuk Memulihkan Nama Baik, Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release
Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata
Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara, Diungkap Bos BP Taksin
Hingga 31 Januari 2025, Persrilis.com Beri Diskon 50 Persen di 150+ Portal Berita Jaringan Sapulangit Media
Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
Placement Publikasi Press Release Super Hemat di 500+ Media Online Mulai Dipasarkan Pusatsiaranpers.com
Beberkan Kebijakan Prabowo untuk Masyarakat Miskin, Sri Mulyani: Dari Bansos hingga Bantuan Pendidikan

Berita Terkait

Selasa, 6 Mei 2025 - 13:35 WIB

Berbahaya bagi Transparansi dan Akuntabilitas, Penghapusan Status Penyelenggara Negara bagi Manajemen BUMN

Rabu, 30 April 2025 - 09:15 WIB

Danantara Hadir di Waktu yang Tepat, Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal

Kamis, 24 April 2025 - 09:25 WIB

Efektif untuk Memulihkan Nama Baik, Sapulangit PR dan Persrilis.com Bisa Tayangkan Ribuan Press Release

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:58 WIB

Sustainability Report & Annual Report: Solusi Waktu yang Semakin Sempit dan Deadline OJK Sudah di Depan Mata

Selasa, 18 Februari 2025 - 10:53 WIB

Efisiensi Dana APBN 2025 Digunakan untuk Badan Pengelolaan Investasi Danantara, Diungkap Bos BP Taksin

Berita Terbaru