INDONESIARAY.CO.ID – Wakil Presiden Ma’ruf Amin kembali menegaskan kepada semua pihak agar tidak melakukan politik uang dan berkampanye di tempat ibadah.
“Ya saya kira pertama, tentu tidak boleh ada money politic (politik uang), itu sudah ada aturannya. Tidak boleh kampanye di tempat-tempat ibadah juga sudah ada aturannya,” kata Wapres dalam keterangan pers di sela kunjungan kerja di Jawa Tengah, Selasa 4 April 2023.
Hal itu disampaikan Wapres menjawab pertanyaan wartawan soal adanya beberapa politisi yang membagikan uang dan sembako saat bulan Ramadhan, salah satunya di masjid.
Wapres mengatakan peristiwa pembagian uang dan sembako itu perlu diverifikasi oleh lembaga berwenang dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Baca Juga:
Debat Hukum: Apakah MK Berwenang Menetapkan Batas Maksimal Usia Calon Presiden?
Silaturahmi Lebaran Prabowo Subianto Kunjungi Kediaman Wakil Presiden Ma’ruf Amin
Baca artikel penting lainnya di media online Halloupdate.com – salah satu portal berita terbaik di Indonesia.
“Mengenai berbagai kasus yang terjadi, itu mungkin kita minta Bawaslu untuk verifikasi, apakah itu masuk yang seperti dilarang atau bukan, nanti yang punya kewenangan itu wilayahnya Bawaslu,” ujar dia.
Dia mengatakan aturan kepemiluan sudah jelas mengatur tentang pelanggaran yang tidak boleh dilakukan.
“Tentunya aturannya sudah ada, tinggal sesuai apa tidak, atau dia masuk melanggar aturan atau tidak. Saya kira kita tunggu Bawaslu yang nanti memberi penjelasan,” ujarnya.***
Baca Juga:
Aset Koruptor yang Diperoleh Secara Tak Sah Harus Dirampas dan Dikembalikan ke Negara
Media Online Indonesiaraya.co.id dan FSMN Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa
UPDATE: Daftar Terbaru Portal Berita Anggota Jaringan FSMN – Fokus Siber Media Network
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.