Topik LPG 3 kilogram

Pembelian LPG 3 kilogram wajib menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). (Dok. Esdm.go.id)

Bisnis

Wajibkan Warga untuk Gunakan KTP Saat Pembelian LPG 3 Kg, PT Pertamina Patra Niaga Ungkap Alasannya

Bisnis | Kamis, 30 Mei 2024 - 11:00 WIB

Kamis, 30 Mei 2024 - 11:00 WIB

MALUKURAYA.COM – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga menyampaikan pembelian LPG 3 kilogram mulai 1 Juni 2024 wajib menggunakan KTP. Tujuannya disebutkan…