Muhammadiyah Sumatera Barat Minta Polisi Proses Hukum Peneliti BRIN Pelaku Ujaran Kebencian

Avatar photo

- Pewarta

Kamis, 27 April 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INDONESIARAYA.CO.ID – Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Sumatera Barat meminta agar polisi melakukan proses hukum terhadap pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian terhadap Ormas Muhammadiyah.

Yuks, dukung promosi kota/kabupaten Anda di media online ini dengan bikin konten artikel dan cerita seputar sejarah, asal-usul kota, tempat wisata, kuliner tradisional, dan hal menarik lainnya. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Ketua PWM Sumbar Dr Bakhtiar dalam jumpa pers yang digelar Rabu 26 April 2023 mengecam tindakan penghinaan dan ujaran kebencian yang diduga dilakukan pimpinan pesantren di Kota Payakumbuh Hafzan El Hadi Mudir (HEH).

Ia mengatakan dalam pernyataan di media sosial ada tiga hal yang menyinggung Muhammadiyah yakni Muhammadiyah disebut sekte padahal dalam pemikiran islam dan mahdzab, sekte itu adalah aliran yang berkonotasi negatif.

Baca konten menarik lainnya, di sini: PPP Nusa Tenggara Barat Dorong Ganjar Pranowo dan Sandiaga Uno Sebagai Pasangan di Pilpres 2024

Kedua Muhammadiyah disebut Syiah Raudhoh, tanpa kata Syiah kata Rafidho itu artinya sesat menyesatkan. Ini yang membuat warga Muhammadiyah gelisah dan tidak dapat menerima.

Ketiga dia mengajak berislam tanpa ormas padahal di negara Indonesia ormas itu dilindungi dan legal.

Bahkan sejak zaman penjajahan, Muhammadiyah sudah diakui sebagai organisasi keagamaan.

“Kita dalam ukhuwah telah memaafkan pelaku HEH namun persoalan ini kita lanjutkan ke proses hukum agar tidak menimbulkan gejolak di tengah umat dan ini merupakan jalan terbaik karena kita patuh terhadap aturan hukum,” kata dia.

Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Sumbar menyadari bahwa setiap orang mempunyai hak mengeluarkan pendapat.

Namun hak tersebut tidak boleh digunakan untuk menyebarkan ujaran kebencian karena ujaran kebencian adalah masalah serius yang memicu konflik, merusak hubungan sosial serta kesejahteraan masyarakat.

Sementara Ketua LBH Advokasi Muhammadiyah Sumbar Miko Kamal mengatakan kasus ini sudah dilaporkan ke Polres Payakumbuh dan besok rencananya pelapor dimintai keterangan.

Menurut dia proses hukum harus berjalan meski ada sarana Restorative Justice namun jika ini diselesaikan tanpa persidangan akan berbahaya dan rentan membuat persoalan ini terulang.

“Ini merupakan reaksi atas aksi yang dilakukan HEH dan kita menarik ini ke dalam proses hukum tanpa menggunakan cara bar-bar dan tidak beradab.”

“Sesuai arahan Ketua Umum Muhammadiyah yang menyeru agar tidak terjebak dalam perbuatan anarkis,” kata dia

Peluang bagi aktivis pers pelajar, pers mahasiswa, dan muda/mudi untuk dilatih menulis berita secara online, dan praktek liputan langsung menjadi jurnalis muda di media ini. Kirim CV dan karya tulis, ke WA Center: 087815557788.

Ia mengatakan perbedaan pendapat tentu diperbolehkan namun hendaknya tidak menghujat di media sosial dengan cara menyakiti, harusnya minta diskusi dengan Muhammadiyah terkait hal tersebut.

“Kita laporkan HEH ini dengan substansi dugaan tindak pidana ujaran kebencian dan juga UU ITE,” kata dia.

Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.

Sebelumnya pelaku ‘HEH’ dalam statusnya media sosial-nya menuliskan “Yang masih menganut sekte Muhammadiyah biar melek, ini sisi kesamaannya dengan Syi’ah.”

“Ber-Islam lah tanpa Ormas,” begitu narasinya sembari menyematkan video Ustaz Farhan Abu Furaihan.

Investor yang serius bisa mendapatkan 100% kepemilikan media online dengan nama domain super cantik ini. Silahkan ajukan penawaran harganya secara langsung kepada owner media ini lewat WhatsApp: 08557777888.

Status ini telah memantik kemarahan warga dan pengurus Muhammadiyah di Sumbar padahal HEH merupakan salah satu pimpinan salah satu pondok pesantren di Kota Payakumbuh.

Sebelumnya terang dia, telah dilakukan rapat pleno dan memutuskan 2 hal. Pertama dalam hal konteks ukhuwah islamiah telah diberikan maaf kepada yang bersangkutan.

Namun tegas dia, meski dimaafkan namun tetap melanjutkan proses hukum berdasarkan UU yang berlaku.

Ketua PDM Payakumbuh Irwandi mengatakan kasus ini tidak cukup dengan maaf, karena ini akan menjadi preseden buruk.

“Penghinaan ini sebelumnya telah dilaporkan Ketua PDPM Kota Payakumbuh, Ali Anhar Dt. Lelo yang telah teregister dalam laporan polisi nomor ADUAN/95/4/2023/SPKT/POLRES PAYAKUMBUH,” kata dia.

Jumpa pers tersebut dihadiri Ketua PWM Sumbar Dr. Bakhtiar, Ketua LBH PWM Sumbar Dr. Miko Kamal, Wakil Ketua Ki-Jal Atri Tanjung, Wakil Ketua PWM Sumbar Zaitul Ikhlas Saad, Wakil Ketua Dr Zaim Rais, Wakil Ketua Murisal, Ketua PDM Payakumbuh Irwandi, Wakil Ketua Syur’aini, Wakil Afrizal Harun dan Bendahara Najmi serta AMM Sumbar Portito dan Aya Syofya Miza serta Hafiz Mahendra.***

Berita Terkait

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ, Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta
Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris
Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Kejagung Sebut Tak Ada Unsur Politisasi, Tom Lembong dan Charles Sitorus Tersangka Kasus Importasi Gula
Harus Tepat Sasaran dan Terukur, Semua Kementerian/Lembaga Agar Segera Eksekusi Makan Bergizi Gratis
Apresiasi Kehadiran di Pelantikan, Prabowo Jamu Makan Malam Para Pimpinan Negara Undangan di Istana

Berita Terkait

Jumat, 20 Desember 2024 - 12:48 WIB

Persrilis.com Mengucapkan Selamat Tahun Baru 2025, Raih Prestasi dan Pencapaian yang Lebih Baik Lagi!

Senin, 25 November 2024 - 09:12 WIB

Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat

Minggu, 24 November 2024 - 10:51 WIB

Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ, Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta

Kamis, 21 November 2024 - 14:13 WIB

Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris

Selasa, 19 November 2024 - 09:01 WIB

Jakarta Masih Berstatus Sebagai Ibu Kota Negara, Begini Penjelasan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas

Berita Terbaru