MALUKURAYA.COM – Sidang putusan praperadilan atas penetapan tersangka Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan digelar Selasa 19 Desember 2023 besok.
Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Putu Putera Sedana mengatakan pihaknya berharap hakim bersikap objektif dalam memutus perkara tersebut.
“Kemudian besok, hari Selasa itu merupakan agenda pembacaan putusan.”
“Kita berharap tentunya PN Jakarta Selatan memberikan putusan yang lebih objektif”.
Baca Juga:
Namanya Disebut Sebagai Narasumber dalam Pemberitaan Media Online, Begini Penjelasan Ucu Rabrusun
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
“Karena fakta-fakta hukum jelas sudah terlihat mulai ada saksi fakta,” ungkap Putu kepada wartawan, Senin (18/12/2023).
Baca artikel lainnya di sini : Jika Tdak Hadir Lagi, Dewas KPK Tegaskaan akan Tetap Lanjutkan Sidang Etik Tanpa Kehadiran Firli Bahuri
Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya melalui Bidang Hukum merespon kekhawatiran yang disampaikan Indonesia Police Watch (IPW).
Perihal dugaan adanya intervensi dalam proses sidang praperadilan yang diajukan Firli Bahuri.
Kepala Bidang Hukum (Kabidkum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Putu Putera Sadana menyampaikan bahwa tidak ada intervensi dalam sidang praperadilan tersebut.
Lihat juga konten video, di sini: Para Peziarah yang Datang di Makam Bung Karno, Sambut Antusias Kedatangan Prabowo Subianto
“Kabidkum biasa aja. Santai-santai aja. Dan semua tidak ada hal-hal demikian (intervensi),” ujar Putu Putera kepada wartawan, Senin (11/12/2023).
Putu Putera mengatakan pihaknya sudah mengantisipasi adanya kekhawatiran tersebut
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
Sehingga disampaikan olehnya bahwa tidak ada intervensi yang diterima.
“Kami sudah menyiapkan jauh-jauh hari tentang jawaban tersebut, apabila ada kekhawatiran saya yakinkan”.
“Bahwasanya hal tersebut tidak ada, khususnya tim kami di Bidang Hukum Polda Metro Jaya,” ucapnya.***