MALUKURAYA.COM– Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Dito Ariotedjo menangapi pernyataan Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan.
Nama Menpora Dito Ariotedjo terseret dalam kasus BTS 4G Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI).
Irwan Hermawan menyebutkan pihaknya telah menyerahkan uang sejumlah Rp27 miliar kepada seseorang bernama Dito Ariotedjo
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Soeharto Berpeluang Peroleh Gelar Pahlawan 2025 Ini, Pernah Diajukan 2 Kali dan Terkendala TAP MPR

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irwan Hermawan menyampaikan hal tersebut dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi BTS 4G menyebut
Menanggapi hal tersebut, menghormati seluruh proses formal untuk mengklarifikasi kasus korupsi BTS 4G BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo)
Baca artikel lainnya di sini: Irwan Hermawan Sebut Serahkan Uang Sejumlah Rp27 Miliar kepada Seseorang Bernama Dito Ariotedjo.
Baca Juga:
Danantara Hadir di Waktu yang Tepat, Jangan Hanya Bersandar kepada Kekuatan Ekonomi Eksternal
Termasuk Dapat Kendalikan Narasi Publik, Inilah 5 Manfaat Publikasi Press Release bagi Anggota DPRD
“Semua proses formal pasti kita hormati. Saya juga sudah diperiksa pada Juli, sudah klarifikasi dan beri keterangan,” kata Dito Ariotedjo.
Dito Ariotedjo menyampaikan usai menghadiri Upacara Kesaktian Pancasila di Lubang Buaya, Jakarta, Minggu, 1 Oktober 2023.
Dito Ariotedjo memastikan akan bersikap kooperatif dalam merespons tuduhan penerimaan uang Rp27 miliar.
Uang yang disebut-sebut bersumber dari kasus korupsi yang menjerat mantan Menkominfo Johnny G. Plate itu.
Baca Juga:
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi Tanggapi Terkait Soal Isu Reshuffle Kabinet Merah Putih
Wacana Pendirian Pangkalan Militer Pihak Asing di Wilayah Indonesia Ditanggapi Politisi PDIP
Menurut Dito Ariotedjo sikap kooperatif itu telah ia buktikan dengan menghadiri seluruh proses formal di Kejaksaan Agung RI, demi meyakinkan hukum bahwa dirinya tidak terlibat.
“Seluruhnya sudah dijalankan, dan saya pasti ikut karena kita yakin (tidak terlibat) juga,” ujar Dito Ariotedjo.
Seluruh proses pembelaan juga telah disampaikan oleh Dito Ariotedjo secara resmi dalam setiap tahapan forum formal.
“Kan saya hadir dan tidak pernah tidak hadir,” ucap Dito Ariotedjo.***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.