MALUKURAYA.COM – Mo. Jusuf Rabrusun, salah satu staf Pasar Langgur dibuat kaget dengan pemberitaan salah saru media online dengan judul: “Tikus Berdasi Gondol Harga Lapak Pasar Langgur!” tayang pada Minggu, 26 Januari 2025.
Anehnya, pria yang akrab disapa Ucu Rabrusun yang disebut-sebut sebagai narasumber itu dengan tegas membantah dirinya sebagai nara sumber dari berita tersebut.
“Berita yang dimuat itu tidak benar. Saya juga tidak tahu kapan media itu wawancara saya dimana dan kapan, saya tidak tahu,” ujar Rabrusun di Langgur Senin, (27/1/2025).
Ucu mengaku, sempat kaget dengan pemberitaan yang mengatasnamakan dirinya (Ucu Rabrusun red) yang secara tiba-tiba muncul di publik.
Baca Juga:
Media Online Ini Siap Bantu Terbitkan Artikel Tugas Kampus di Media Online, Khusus untuk Mahasiswa
“Entah kenapa dan darimana, tiba-tiba berita itu dimuat di laman media tersebut makanya saya agak kaget.”
“Karena disitu dijelaskan secara detail sekali tentang uang maupun hal-hal yang terkait dengan pasar,” sebut Ucu.
Ia menegaskan, bahwa informasi yang ditulis di laman media online tersebut adalah berita tidak benar alias hoax karena ditulis tanpa fakta dan data dari karya seorang jurnalis.
“Saya dengan tegas mengatakan bahwa itu tidak benar dan sudah membawa nama saya di situ dan Kepala Pasar dan saya tidak terima juga karena yang jelas bukan dari saya,” kata Ucu
“Kalau memang dari saya ya saya akan bilang benar dari saya. Tapi, karena ini bukan dari saya jadi saya secara pribadi.”
“Kepala Pasar saya keberatan dan menolak berita itu bahwa tidak benar,” ujarnya geram.
Ditempat yang sama Kepala Pasar Langgur Kaspres H. Narwadanubun mengatakan, selama kurang lebih dua tahun menjabat Kepala Pasar Langgur, tidak pernah menyetor uang ke pejabat-pejabat daerah.
“Selama dua tahun tidak pernah ada setoran-setoran ke pejabat siapapun yang ada di Kabupaten Maluku Tenggara.”
Baca Juga:
Presiden Prabowo Subianto Secara Prinsip Telah Menyetujui Penyederhanaan Regulasi Pupuk Subsidi
“Baik itu dari Penjabat Bupati, Bupati, Kepala-kepala Dinas maupun Sekretaris-sekretaris yang ada,” tegas Kaspres.
Ia menegaskan bahwa selaku Kepala Pasar, dirinya selalu bekerja sesuai tupoksi dengan tetap mengacu pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku.
Terhadap berita yang menyeret dirinya bersama seluruh pejabat tinggi daerah, Narwadanubun meminta pihak redaksi untuk segera mengklarifikasi pemberitaan tersebut jika tidak ingin berurusan dengan hukum.
“Tolong media tersebut untuk secepatnya mengklarifikasi pemberitaan yang disampaikan ke media online itu dan bertanggung jawab, kalau tidak saya akan proses hukum,” tuturnya. (Dani).***
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.