IINDONESIARAYA.CO.ID – Aparat kepolisian dari Polsek Cikelet Polres Garut bersama Polairud masih melakukan pencarian terhadap wisatawan tergulung ombak laut.
Peristiwa wisatawan tergulung ombak terjadi di Pantai Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Rabu 26 April 2023 sore.
Kapolsek Cikelet AKP Usep Heryaman mengatakan, kejadian bermula saat dua korban bersama lima temannya berenang di pantai.
ADVERTISEMENT
Baca Juga:
Indonesia Menuju APBN Sehat: Prabowo Tawarkan Jalan Tanpa Defisit
Sorong Jadikan Insiden MBG sebagai Momentum Perbaikan Gizi dan Keamanan Pangan
Buton Selatan Diguncang Tragedi: Ular Piton Telan Petani di Kebun

SCROLL TO RESUME CONTENT
Baca konten menarik lainnya, di sini: Mochamad Iriawan akan Bertemu Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto, Soal Pilgub Jawa Barat 2024?
Usep mengatakan, berdasarkan keterangan saksi, ketika itu, korban dan teman-temannya berenang menuju tengah.
Saat di tengah, lanjut Usep, korban dan teman-temannya seketika tergulung ombak.
“Salah satu dari mereka, R mencoba menolong F (17) dan MH (17) untuk ditarik ke bibir pantai,” katanya.
Namun, tambahnya, R yang tidak bisa berenang kesulitan menolong F dan MH yang sudah terseret arus.
R hanya mampu menolong rekan-rekannya yang masih di laut dangkal, untuk dibawa ke bibir pantai.
Akibatnya, F dan MH tenggelam terbawa arus ombak. Hingga berita ini dilaporkan, tim pencari belum menemukan keberadaan kedua korban.
Baca Juga:
Kasus Polisi Tembak Polisi, Walhi Sebut Kerap Kali Pelaku Kejahatan Ligkungan Punya Power yang Kuat
Kedatangan Prabowo Disambut Meriah oleh MBZ, Dentuman Meriam hingga Pasukan Berkuda dan Unta
Bertemu dengan Raja Charles III, dan PM Inggris Keir Starmer, Termasuk Agenda Prabowo di Inggris
Tim pencari terdiri dari aparat Polsek Cikelet, relawan, dan masyarakat setempat.
Mereka terus mencari keberadaan kedua korban.
“Kami akan terus menginformasikan perkembangan pencarian korban,” ujar Usep.
“Diimbau kepada pengunjung untuk tidak berenang di area yang terlarang dan terus berhati-hati untuk tidak berenang terlalu jauh”.
Portal berita ini menerima konten video dengan durasi maksimal 30 detik (ukuran dan format video untuk plaftform Youtube atau Dailymotion) dengan teks narasi maksimal 15 paragraf. Kirim lewat WA Center: 085315557788.
Kapolres Garut telah memerintahkan jajarannya untuk melakukan pengawasan objek wisata lebih ketat. Hal ini dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. ***















