INDONESIARAYA.CO.ID – Mantan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo tiba di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rafael akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.
Rafael tiba pada Senin 3 April 2023 pagi, sekira pukul 09.58 WIB. Rafael tiba bersama tim kuasa hukumnya yang berjumlah lebih dari satu orang.
Namun demikian, Rafael tiba di Gedung Merah Putih tanpa banyak komentar. Ia datang memakai baju batik bermotif dan dilapisi jaket kulit berwarna hitam.
Baca Juga:
Pemerintah Terus Pantau Harga Pangan Demi Jaga Inflasi Nasional dalam Kondisi Tetap Terkendali
Rafael Alun Trisambodo Divonis 14 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta oleh Pengadilan Tinggi Jakarta
2 Minggu ke Depan, Jaksa Penuntut Umum akan Bacakan Tuntutan kepada Rafael Alun Trisambodo
Ia juga terlihat membawa tas slempang berkelir hitam. Ia pun hanya menunjukan gerakan tangan.
Sekarang, Rafael pun telah masuk ke dalam ruangan pemeriksaan penyidik KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi.***
Klik Google News untuk mengetahui aneka berita dan informasi dari editor Indonesiaraya.co.id, semoga bermanfaat.